Thursday, February 4, 2021

Aku di gilir 10 pria setelah acara memangcing

 Sungguh malang nasib remaja di Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat ini.

Gadis berusia 14 tahun itu harus menjadi korban rudapaksa para tetangganya.

Ironisnya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dirudapaksa oleh 10 pria dewasa.


Bahkan, perbuatan bejat para pelaku sudah dilakukan selama setahun lebih.

Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun.

Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."


"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya, semua pelaku berusia dewasa," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Nasib malang yang dialami remaja itu berawal saat dirinya dirudapaksa oleh kakek berumur 73 tahun.

Saat itu, korban ikut dalam acara memancing di lokasi pemancingan berbayar di sekitar kampungnya bersama pria dewasa yang dikenalnya.

"Sesuai keterangan korban, awal mula pertama kali dirudapaksa oleh tetangganya yang sudah berumur 73 tahun."

"Saat itu korban dibawa ke rumah pelaku seusai acara memancing malam hari," kata Ato dikutip dari Kompas.com.

Atao menjelaskan, setelah pelaku merudapaksa korban di sebuah gudang rumahnya, korban diancam untuk tak menceritakan kejadian tersebut.

Selain itu, pelaku juga memberi uang sebesar Rp 50.000 ke korban.

Meski korban diancam, pelaku justru menceritakan bahwa dirinya telah merudapaksa korban kepada rekan-rekan sesama pemancing sekaligus para tetangganya.

Tak berselang lama, ada pria berumur 70 tahun yang mengancam korban kalau tak menuruti hasrat birahinya akan menceritakan kejadian antara korban dengan pelaku pertama kepada orang lain.

Karena takut dan tak ada pilihan lain, korban pun menuruti keinginan pelaku kedua tersebut.

Bahkan, seorang pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika setiap keinginan birahinya tak dipenuhi korban.

"Kejadian dengan modus seperti itu lanjut terus selama hampir setahun sampai diketahui ada 10 orang pelaku."

"Sesuai keterangan korban, 6 pelaku di antaranya telah merudapaksanya dan 4 orang lagi melecehkan dengan meraba-raba dada anak itu secara beramai-ramai beberapa bulan ke belakang," papar Ato.

Ato mengungkapkan, para pelaku yang berada di kampungnya dikenali sebagai warga berada secara ekonomi.

Bahkan, sebelum kasus ini dilaporkan, tokoh masyarakat menganggap kejadian ini sudah menjadi hal biasa.

Ironisnya, para pelaku berulang kali melakukan perbuatan bejat itu kepada anak tersebut sampai setahun dengan modus sama yang dilakukan pelaku pertama.

"Jadi yang paling sering itu kedua kakek-kakek tersebut yang kebetulan status mereka selama ini adalah duda."

"Jadi kakek-kakek ini merudapaksa korban di rumah mereka masing-masing," jelasnya.

Terbongkar saat seorang pelaku keceplosan di depan tetangga

Ato menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula saat seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah merudapaksa korban.

Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melapor ke Ketua RW.

Informasi tersebut akhirnya sampai ke kepala desa setempat hingga dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," ujar Ato.

Bahkan, selama proses penyelidikan berlangsung, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.

Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.